Masa Percobaan membeli Gas Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP, Pertamina :Daftar di Pangkalan
Dalam waktu dekat, Pemerintah akan melakukan uji coba pembelian Gas LPG 3 Kg menggunakan KTP secara bertahap di seluruh Indonesia mulai tahun 2023.
Minggu 29/10/2023, 16.00 WIB
Pemerintah Kota Palembang Mencoba menerapkan pembelian Gas PLG 3 Kg menggunakan KTP, Kebijakan tersebut di terapkan dengan tujuan agar subsidi yang diberikan Pemerintah terkait gas elpiji bisa tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan LPG tersebut.
Terkait dengan pembelian gas LPG 3 kg harus terdaftar, masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai pembeli gas LPG 3 Kg di pangkalan LPG 3 Kg resmi Pertamina dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Menurut Tutuka Ariadji selaku Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi ( Dirjen Migas), Konsumen yang boleh mendapatkan tabung gas LPG 3Kg akan dibagi menjadi tiga jenis " LPG 3 Kg sesuai Peraturan diperuntukan untuk 3 jenis konsumen, yaitu rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan.
Nantinya mulai 1 Januari 2024 hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli Gas LPG 3 Kg.
Komentar
Posting Komentar